Manado, BeritaManado.com — Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Kamar Dagang Indonesia (KADIN) se-wilayah Sulawesi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan di Menara KADIN Indonesia, Kamis (3/11/2022).
Adapun tujuan dari kerjasama ini antara lain untuk menyolidkan sinergitas program UMKM di wilayah ‘kampung nelayan’ agar naik kelas.
Kampung nelayan dimaksud adalah wilayah pemukiman warga yang konsern dalam pengembangan usaha di bidang perikanan dan kelautan.
Ketua KADIN Sulut Rio Dondokambey hadir pada acara ini, didampingi pengurus Ardiles Rotinsulu dan Juddy Saerang.
Adapula Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Wakil Ketua Umum Wilayah Sulawesi Kukrit Suryo Wicaksono.
Rio Dondokambey mengatakan, di wilayah Sulut terdapat kampung nelayan maju.
Itu, kata Rio, berada di Kabupaten Minahasa Utara dengan komoditas ikan nila.
Selain itu, ada juga calon lokasi kampung nelayan maju di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Kepulauan Sangihe, dan Minahasa.
“Karena begitu penting dan hebatnya kebijakan ini, sehingga implementasinya harus secepatnya dilakukan. Dan kami di Sulut segera tancap gas,” tegas Rio.
Rio menjelaskan, tujuan dari program tersebut demi memacu perekonomian daerah dan membantu pelaku UMKM meningkatkan pendapatannya.
Terlebih, tambah Rio, Sulut merupakan wilayah bahari dengan berbagai kekayaan hasil laut.
“KADIN Sulut selalu siap menjadi mitra pemerintah dan selalu hadir membantu ekonomi daerah,” tandasnya.
(Alfrits Semen)