Manado, BeritaManado.com– Tim Delta Resmob On the Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria asal DKI Jakarta yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya dan diduga kabur ke Kota Manado, Sulawesi Utara.
Diketahui pria bernama Arie Salawaney (32) asal Cilandak, DKI Jakarta masuk dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya sejak tanggal 26 Mei 2023 silam. Dirinya masuk DPO Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang di salah satu perusahaan di Jakarta.
Dikonfirmasi Kamis (1/6/2023) pagi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan Tim ROTR di ruas jalan Piere Tendean Manado saat sedang mengendarai mobil pada Selasa (30/5/2023) kemarin,” jelas Kompol Sugeng.
Diuraikan Kompol Sugeng, Kronologi penangkapan bermula dengan adanya Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang di sebarkan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya maka Tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan upaya lidik.
“Usai melakukan penyelidikan sekitar seminggu, Tim Resmob kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polresta Manado, dan sekitar pukul 15.00 wita terduga yang masuk daftar DPO berhasil di amankan,” jelas Kompol Sugeng.
Usai ditangkap, selanjutnya terduga DPO langsung kami amankan di Satreskrim Polresta Manado dan langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Harda Polda Metro Jaya.
Deidy Wuisan