Boroko, BeritaManado.com – Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bolmut, dr Jusnan Mokoginta menyampaikan kabar baik terkait perkembangan kasus positif virus corona.
Mokoginta mengatakan, bahwa untuk hari ini, Sabtu (17/7/2020) pasien 04 yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Pasien tersebut berinisial (IS) umur 41 tahun, alamat Desa Vo’a, Kecamatan Bintauna.
Dimana sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari fasilitas kesehatan yang berada di daerah zona merah.
Lanjut dr Jusnan, berdasarkan pedoman Covid revisi ke-5 bahwa kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif.
Ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernafasan pasien masuk dalam klasifikasi selesai isolasi kemudian sembuh.
“Dengan demikian secara resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara menyatakan bahwa pasien positif covid-19 04 asal Kabupaten Bolmut tersebut dinyatakan selesai Isolasi atau Sembuh,” ujarnya.
Jusnan menghimbau, masyarakat untuk waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di era new normal saat ini.
“Ini supaya zona hijau yang telah kita upayakan sekuat tenaga bersama seluruh stakeholder yang ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya.
(***/Nofriandi Van Gobel)