
Manado — Kabar penangkapan terhadap seorang anggota DPR RI karena terjerat narkoba dibantah oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
“Tidak benar,” kata Ady saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/4/2022) sebagaimana diberitakan suara.com, jaringan BeritaManado.com.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo.
Dia juga menampik informasi penangkapan wakil rakyat di Senayan tersebut.
“Belum ada,” ujar Danang.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun menyatakan informasi itu tidak benar.
“Tidak ada penangkapan itu, saya sudah cek ke Kapolres,” tegas Zulpan.
Sebelumnya pada Jumat dini hari beredar informasi bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu anggota DPR RI berinisial AW bersama seseorang dengan inisial HL.
Keduanya ditangkap lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang membenarkan peristiwa tersebut.
(Srisurya)
