
Penulis: Jhonli Kaletuang I Sangihe
Kualitas pekerjaan proyek Jalan KABIMA di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menjadi sorotan.
Infrastruktur yang pembangunannya menelan anggaran puluhan miliar rupiah itu kini dipertanyakan setelah sejumlah titik talud dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari retak hingga jebol.
Yang menjadi perhatian, kerusakan tersebut terjadi ketika pekerjaan masih tergolong baru.
Belum lama proyek dikerjakan, namun konstruksi penahan badan jalan di beberapa lokasi sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan proyek, mulai dari mutu material, metode pekerjaan, hingga pengawasan selama proses pembangunan.
Sebab, talud yang dibangun untuk menopang dan melindungi badan jalan semestinya mampu bertahan menghadapi kondisi lapangan, terlebih proyek tersebut merupakan pekerjaan infrastruktur pemerintah dengan nilai anggaran yang tidak sedikit.
Kerusakan pada sejumlah titik tersebut juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Jika konstruksi yang masih relatif baru sudah mengalami keretakan dan jebol, publik tentu berhak mempertanyakan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang ditetapkan dalam kontrak.
Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat justru berubah menjadi pekerjaan yang hanya mengejar penyelesaian fisik tanpa memastikan kualitas dan ketahanan bangunan.
Ketua LMND Sulawesi Utara, Alpian Tempombuka, S.IP, turut menyoroti kondisi tersebut.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek Jalan KABIMA.
Menurutnya, usia pekerjaan yang masih tergolong baru tetapi sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik patut menjadi perhatian serius.
“Kalau pekerjaan masih terbilang baru tetapi sudah banyak titik talud yang jebol, tentu harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pembangunan selesai secara fisik, tetapi kualitasnya tidak bertahan,” ungkapnya.
Alpian menilai pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam seluruh proses proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, hingga pengawasan.
“Jangan biarkan uang negara terbuang, Jika kerusakan terjadi akibat faktor teknis, maka harus ada evaluasi terhadap desain dan metode konstruksi. Jika disebabkan mutu material atau pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, BeritaManado.com berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi Sulawesi Utara, Christman, S.T., M.T.
Namun saat dikonfirmasi di kantornya, yang bersangkutan disebut sedang melaksanakan tugas luar.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan melalui sambungan telepon pada nomor yang diperoleh BeritaManado.com.
Panggilan tersebut belum mendapatkan respons meskipun nomor dalam kondisi aktif.
Konfirmasi juga telah disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Pesan terlihat telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini disusun belum terdapat tanggapan terkait kondisi talud Jalan KABIMA maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
