Michael Klaus, Chief of Communication UNICEF Indonesia, dalam sambutan pembuka lokakarya.
Bandung-Dua puluh jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia mendalami isu pernikahan dini dalam lokakarya yang digelar di Kota Bandung, 5-7 Juni 2015. Isu pernikahan dini selama ini relatif minim ditampilkan ke publik lewat karya jurnalistik yang mendalam.
Lokakarya digelar oleh UNICEF Indonesia bekerja sama dengan AJI Indonesia. Selama tiga hari, para jurnalis mendapatkan materi dari beragam narasumber yang kompeten. Mulai dari peneliti, anggota lembaga negara, hingga anggota DPR akan berbagi gagasan dan pengetahuan baru perihal isu ini.
“Anda mesti membawa isu ini ke masyarakat sehingga menjadi isu publik. Karena isu pernikahan dini merupakan topik penting sekaligus problematik. Praktik ini berkorelasi kuat dengan permasalahan kesehatan reproduksi, sanitasi rumah tangga, dan bahkan angka kematian bayi,” tutur Michael Klaus, Chief of Communication UNICEF Indonesia, dalam sambutan pembuka lokakarya di hadapan 20 jurnalis peserta, Jumat (5/6/2015).
Melaporkan isu pernikahan dini, ungkap Klaus, membutuhkan pengetahuan dan keterampilan tersendiri, terutama terkait etika, karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. “Kami ajak kawan-kawan untuk menuliskan dengan sensitif dan tidak menempatkan mereka (anak di bawah umur) dalam posisi membahayakan,” kata mantan wartawan Reuters ini.
Ketua AJI Bandung Adi Marsiela meyakini, lokakarya akan memberikan tambahan bekal kepada para jurnalis ketika turun ke lapangan mengerjakan liputan mendalam mereka. “Isu pernikahan dini seringkali tidak mendapatkan tempat yang setara dengan isu-isu lain. Padahal isu ini sangat penting,” ucapnya.
Selain pemaparan materi dan diskusi, lokakarya juga memberikan kesempatan kepada para jurnalis untuk berkunjung ke dua kampung di Arjasari, Kabupaten Bandung. Di sana mereka akan menggali isu ini dari sudut pandang korban, warga setempat, serta aktivis Sapa Institute, lembaga swadaya masyarakat yang memberikan pendampingan terhadap korban pernikahan dini dan kekerasan rumah tangga.
Para peserta lokakarya terseleksi dari sekitar 70 pelamar yang menyertakan proposal peliputan masing-masing. Sesudah lokakarya, mereka diharapkan kembali ke daerah masing-masing untuk mulai menyebarkan isu pernikahan dini sesuai dengan konteks lokal sembari tetap mengedepankan perspektif peliputan yang sensitif dan mengutamakan perlindungan bagi anak.
Tema pernikahan dini tidak hanya diangkat dalam lokakarya. UNICEF Indonesia menggandeng AJI Indonesia juga menyelenggarakan lomba penulisan yang terbuka untuk seluruh wartawan di Indonesia.(Finda Muhtar)