
Manado, BeritaManado.com — Angka pasien positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Sulut semakin hari semakin bertambah.
Di lain pihak, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran terkait kerja ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru, mulai 5 Juni nanti.
Menyikapi semakin bertambahnya pasien terlebih dari kalangan abdi negara, pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Political and Public Policy Jerry Massie mengusulkan pemerintah daerah Sulut perlu mengeluarkan kebijakan tersendiri.
“Dengan semakin menungkatnya Covid-19 di Sulut yang mencapai 400 kasus maka perlunya kebijakan para ASN dan THL masuk kantor tidak secara serentak,” usul Jerry Massie.
Hal itu, menurut Massie untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Misalkan di salah satu dinas yang jumlah ASN dan THL cukup banyak dan ini bisa berdampak buruk bagi mereka. Perlu juga Gubernur menerbitkan Pergub bagi THL,” tegasnya.
Selain itu, Massie juga meminta sejumlah instansi pemerintahan yang ada di Sulut untuk tetap menjalankan protokoler kesehatan dalam pekerjaan.
“Apalagi bagi instansi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)
