TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan hingga Sabtu (02/05/2020) jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 28 orang.
Adapun perinciannya:
PDP yang sedang menjalani perawatan berjumlah enam orang dengan sebaran: empat orang dari Kecamatan Tomohon Selatan, dua dari Kecamatan Tomohon Barat. Tiga orang dirawat di RSUD Anugerah Tomohon, satu orang di RS Sam Ratulangi Tondano dan dua orang dirawat di RSUP Prof Kandou.
PDP meninggal dunia hasil swab test masih ditunggu: tujuh orang dengan sebaran empat Kecamatan Tomohon Utara, satu orang Kecamatan Tomohon Timur, satu orang Kecamatan Tomohon Tengah dan satu orang Kecamatan Tomohon Selatan.
PDP meninggal dunia dengan hasil swab test negatif bertambah dua orang sehingga total menjadi empat orang dengan sebaran satu orang Kecamatan Tomohon Utara, satu orang dari Kecamatan Tomohon Tengah dan dua orang dari Kecamatan Tomohon Selatan.
PDP dengan hasil pemeriksaan swab test negatif tujuh orang dengan sebaran tiga orang Kecamatan Tomohon Selatan, tiga orang Kecamatan Tomohon Tengah dan satu orang dari Kecamatan Tomohon Timur.
Sebelumnya terlapor PDP kemudian dinyatakan tidak termasuk kriteria PDP empat orang dengan sebaran dua orang Kecamatan Tomohon Utara, satu orang kecamatan tomohon tengah dan satu orang dari Kecamatan Tomohon Barat (meninggal dunia dalam perawatan pasien penyakit dalam).
Selanjutnya juga sudah keluar hasil pemeriksaan spesimen swab test negatif dari dua orang PDP yang telah meninggal dunia yaitu:
1. Pasien perempuan/73 tahun dari Kecamatan Tomohon Utara meninggal dunia 17 APRIL 2020 di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tomohon. 2. Pasien perempuan/70 tahun dari Kecamatan Tomohon Tengah meninggal dunia 16 APRIL 2020 di RSUD Anugerah Tomohon.