Hukum dan Kriminalitas

JS Tuduh JT Mencuri Anjing dan Ancam Pecahkan Kepala, Polisi Berhasil Damaikan

JS Tuduh JT Mencuri Anjing dan Ancam Pecahkan Kepala, Polisi Berhasil Damaikan
Mediasi oleh Bhabinkamtibas berhasil (Foto: Humas Polda Sulut)

Manado – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rinegetan Brigadir Sunaryo melaksanakan mediasi kasus pengancaman yang dilakukan lelaki JS terhadap pelapor JT, keduanya adalah warga Kelurahan Rinegetan Ling. V Kec. Tondano Barat bertempat di Polsek Tondano, Senin (7/1) pukul 09.00 wita

Peristiwa pengancaman terjadi pada hari Minggu, 6 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di Kelurahan Rinegetan Lingkungan V Kecamatan Tondano Barat.

Kejadian bermula ketika pelaku dalam keadaan mabuk mendatangi korban dan menuduh telah mencuri hewan anjing peliharaanya.

Korban mengatakan bahwa ia tidak pernah mencuri hewan anjing milik pelaku, pelaku emosi kemudian mengancam korban akan memecahkan kepala korban dan berteriak teriak pencuri terhadap korban.

Dengan adanya kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan, menghimbau kepada kedua belah pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai, tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dengan adanya kegiatan Problem Solving ini, permasalahan bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak, disaksikan oleh Kepala Lingkungan V Kelurahan Rinegetan Errol Kandouw.

Kapolsek Tondano Iptu Nouke Tuejeh mengapresiasi kegiatan mediasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tondano.

“Sangat baik, kerena tidak semua masalah diselesaikan di Pengadilan,” ujarnya singkat.

(***/PaulMoningka)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara