Airmadidi — Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, SE akan tetap bersikap tegas dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Gugus Tugas COVID-19 di semua tingkatkan di Minahasa Utara.
“Gugus Tugas COVID-19 terutama Lurah, Hukum Tua, dan Pala harus jadi pengawal rakyat dimasa pandemi Covid-19,” pinta Joune Ganda.
Dia menegaskan hal itu saat memberi arahan kepada jejaring Gugus Tugas COVID-19 Minahasa Utara, pekan lalu.
Dikatakannya, jangan bersikap pandang enteng atau masa bodoh.
“Sebab ada aturan dan sanksi hukum jika kita sendiri lalai melaksanakan amanat undang-undang. Kita bekerja atas dasar undang-undang,” ujarnya.
Jangan kendor perangi COVID-19
Joune meminta Camat, Lurah, dan Hukum Tua agar jangan kendor dan lengah melaksanakan tugas memerangi COVID-19.
Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, Joune mengatakan, “Hukum tertinggi adalah keselematan rakyat. Semua Gugus Tugas harus pegang prinsip ini,” tegasnya.
Dijelaskan, semua pihak harus tetap menyadari bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Pandemi ini bencana non alam, yang namanya bencana ada situasi darurat dan di sana aturan hukum harus benar-benar ditegakkan.
“Namanya bencana, jangan ada yang melawan aturan. Aturan harus ditegakkan, ini harus tetap kita kawal,” tandasnya.
Ditambahkannya, selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Minahasa Utara tidak akan berkompromi jika menyangkut keselamatan rakyat, apapun risikonya.
Demi keselamatan rakyat
Dalam dua pekan terakhir ini, kasus COVID-19 di Minahasa Utara menunjukan trend peningkatan.
Satu dari 10 kecamatan sudah zona merah, sementara enam kecamatan lain zona kuning, dan tiga kecamatan zona hijau.
Sebelumnya, tujuh kecamatan di Minut masuk zona hijau.
“Saya sudah minta satuan keamanan untuk bertindak tegas jika ada yang melanggar aturan ProKes Minahasa Utara. Ini demi keselamatan rakyat,” katanya.
Kepada jejaring pemerintahan di tingkat basis, para camat, lurah, hukum tua, dan para kepala jaga diserukan agar jangan lelah apalagi lengah.
“Jika lengah atau lalai rakyat akan menerima akibat. Tetapi juga akan ada konsekuensi hukum atas kelalaian tugas,” katanya lagi.
Kepada segenap masyarakat Minahasa Utara Bupati Joune Ganda kembali menegaskan agar selalu mentaati aturan-aturan di masa pandemi ProKes COVID-19.
“ProKes itu sudah jadi pola hidup, pake masker jaga jarak, hindari kerumunan itu bukan hal baru. Itu sudah jadi amanat, dan kita harus taat agar rakyat tetap sehat,” ujarnya lagi.
(rds)