
BeritaManado.com — Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) serius menggodok masa depan otonomi daerah.
Sekretaris Jenderal APKASI, Joune Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara, didapuk menjadi moderator dalam diskusi strategis bersama Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (20/8/2028).
Diskusi yang digelar di kantor APKASI ini berfokus pada dua isu krusial: Kemandirian Fiskal Daerah dan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut berdampak pada pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, sebuah langkah yang memerlukan persiapan matang dari berbagai pihak.
Joune Ganda, yang memimpin jalannya diskusi, menjelaskan bahwa forum ini membahas beragam perbaikan, mulai dari desain Transfer ke Daerah (TKD) hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga mengupas tuntas optimalisasi peran BUMD dan BLUD, serta arah kebijakan Rancangan Undang-undang (RUU) BUMD,” ujar Joune.
Selain isu ekonomi, diskusi ini juga membahas desain Pemilu 2029.
Menurut Joune, perlu ada kodifikasi atau penyatuan UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU MD3 agar penyelenggaraan pemilu di masa depan menjadi lebih terintegrasi dan efisien.
Di sisi lain, Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah.
“Komunikasi strategis seperti ini sangat penting untuk memastikan pembangunan di daerah bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan terbatas ini dihadiri oleh jajaran pengurus APKASI serta para Ketua Korwil, menunjukkan komitmen kuat para kepala daerah dalam memperjuangkan otonomi yang lebih mandiri dan efektif.
(Alfrits Semen)
