MANADO – Pengacara kondang Sulut, yang kini mulai banyak berkiprah di Jakarta, Jimmy Mokolensang SH, mengatakan, pihaknya berharap agar Polda Sulut, tidak memperlambat jalannya kasus di Fakultas Hukum Unsrat, yang menjadikan Dekan Fakultas Hukum, Merry Kalalo sebagai tersangka.
”Khan sudah ada tersangkanya. Nah, kelanjutannya apa? Ingat kasus ini menyita perhatian publik, termasuk kami yang merupakan alumni Unsrat. Jadi saya minta Pak Kapolda tanggap dengan kasus ini, ”ujar Mokolensang, Kamis (2/2).
Dia menambahkan, dirinya dan beberapa alumni Fakultas Hukum Unsrat sangat berharap kasus di Unsrat diusut tuntas, dan dilakukan tanpa pandang bulu. Dia juga menyayangkan sikap Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy, yang memberikan sanksi kepada beberapa dosen Unsrat, hanya karena mengkritisi kebijakan yang dilakukan pihak Fakultas maupun Rektorat.
”Saya pikir di alam demokrasi seperti ini pimpinan Unsrat harus lebih terbuka, termasuk berani berbeda pendapat demi kemajuan Unsrat kedepan, jangan hanya karena beda pendapat, yang beda itu disingkirkan, apalagi diberikan sanksi, ” ujarnya.(del)
MANADO – Pengacara kondang Sulut, yang kini mulai banyak berkiprah di Jakarta, Jimmy Mokolensang SH, mengatakan, pihaknya berharap agar Polda Sulut, tidak memperlambat jalannya kasus di Fakultas Hukum Unsrat, yang menjadikan Dekan Fakultas Hukum, Merry Kalalo sebagai tersangka.
”Khan sudah ada tersangkanya. Nah, kelanjutannya apa? Ingat kasus ini menyita perhatian publik, termasuk kami yang merupakan alumni Unsrat. Jadi saya minta Pak Kapolda tanggap dengan kasus ini, ”ujar Mokolensang, Kamis (2/2).
Dia menambahkan, dirinya dan beberapa alumni Fakultas Hukum Unsrat sangat berharap kasus di Unsrat diusut tuntas, dan dilakukan tanpa pandang bulu. Dia juga menyayangkan sikap Rektor Unsrat, Prof Dr Donald Rumokoy, yang memberikan sanksi kepada beberapa dosen Unsrat, hanya karena mengkritisi kebijakan yang dilakukan pihak Fakultas maupun Rektorat.
”Saya pikir di alam demokrasi seperti ini pimpinan Unsrat harus lebih terbuka, termasuk berani berbeda pendapat demi kemajuan Unsrat kedepan, jangan hanya karena beda pendapat, yang beda itu disingkirkan, apalagi diberikan sanksi, ” ujarnya.(del)