TOMOHON, beritamanado.com – Ketika seseorang dinyatakan positif COVID-19 melalui swab test, maka seseorang tersebut atau keluarga penderita bukan terkena aib atau penyakit kutukan.
“Ini wabah penyakit yang saat ini mendunia, yang bisa terjangkit pada siapa saja, tidak mengenal orang,” ungkap Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, Selasa (07/04/2020).
Begitu pun saat seseorang dinyatakan positif melalui rapid test, dikatakannya orang tersebut masih akan menjalani serangkaian test berikutnya untuk mengetahui hasil yang akurat.
“Walaupun pada pemeriksaan cepat (rapid test) seseorang mendapatkan hasil +COVID-19, ternyata bisa disembukan dari diri kita sendiri dengan menjaga pola hidup sehat serta menjaga jarak kontak fisik dengan orang lain serta tetap tenang tidak stres agar tidak mempengaruhi imun tubuh,” tuturnya.
Eman sangat mengharapkan seluruh masyarakat untuk saling mengedukasi tentang penyebaran serta cara pencegehan COVID-19. “Masyarakat diminta untuk tetap tenang sambil melakukan tindak preventif individual dengan menjaga pola hidup sehat, physical distancing serta selalu mencari informasi dari sumber yang kredibel serta tidak mudah percaya dari sumber yang tidak jelas karena dengan kepanikan berlebihan kita justru mudah terserang virus,” ujar wali kota.
(ReckyPelealu)