Manado – Sikap tegas Pemkot Manado melalui PD Pasar yang akan menertibkan para pedagang pasar tradisional mendapat dukungan pengamat politik yang juga pemerhati sosial, Dr Jerry Massie.
Menurut Jerry Massie, penertiban berupa kepastian domisili pedagang tradisional di Manado melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) pantas dilakukan untuk menjadikan pasar tetap kondusif.
“Ini memang harus dibuat lantaran sudah tak jelas lagi para pedagang ini untuk menimalisir agar pasar Manado tetap kondusif. Dalam hal ini saya mendukung sikap tegas Dirut PD Pasar Manado, bapak Ferry Keintjem,” ujar Jerry Massie kepada beritamanado.com, Kamis (16/2/2017).
Begitu pula untuk badan jalan dan tempat parkir kendaraan lanjut mantan wartawan yang bekerja di Amerika Serikat ini, sering digunakan sebagai tempat berjualan oleh para pedagang pasar.
“Contohnya di Pasar Karombasan badan jalan dipakai sebagai tempat berjualan, harusnya ada petugas baik pagi maupun malam terus melakukan pengawasan. Pedagang diwajibkan berjualan di lapak dalam pasar bukan di pinggiran apalagi badan jalan. Ciptakan pasar yang aman, asri dan nyaman bagi pembeli yang berbelanja,” tandas Jerry Massie.
Sebelumnya diberitakan, Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem kepada BeritaManado.com mengatakan, akan menelusuri Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pedagang di semua pasar tradisional di kota Manado.
Menurut Ferry Keintjem, pedagang pasar tradisional di kota Manado wajib ber-KTP Manado.
“Saya berfikir ini wajar-wajar saja namun akan kelihatan mana pedagang murni dan bukan pedagang. Setiap pedagang yang berada di pasar tradisional kota Manado wajib memiliki KTP Kota Manado,” kata Fery Keintjem kepada beritamanado.com di kantor Walikota, Selasa, (14/2/2017).
Lanjut Fery Keintjem, aturan ini bentuk penegasan bagi para pedagang yang akan masuk di pasar tradisional Manado harus memiliki KTP Manado.
“Jadi silahkan saja berjualan, namun konsekuensinya kita yang akan mengatur mereka, dan jangan membuat gerakan-gerakan yang bisa merugikan diri sendiri,” ungkap Fery Keintjem.
“Secara administratif yang berhak mendapatkan seluruh fasilitas berjualan di pasar Bersehati adalah penduduk kota Manado, secara otomatis memiliki KTP Manado,” pungkas Fery Keintjem. (JerryPalohoon)
(JerryPalohoon)
Manado – Sikap tegas Pemkot Manado melalui PD Pasar yang akan menertibkan para pedagang pasar tradisional mendapat dukungan pengamat politik yang juga pemerhati sosial, Dr Jerry Massie.
Menurut Jerry Massie, penertiban berupa kepastian domisili pedagang tradisional di Manado melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) pantas dilakukan untuk menjadikan pasar tetap kondusif.
“Ini memang harus dibuat lantaran sudah tak jelas lagi para pedagang ini untuk menimalisir agar pasar Manado tetap kondusif. Dalam hal ini saya mendukung sikap tegas Dirut PD Pasar Manado, bapak Ferry Keintjem,” ujar Jerry Massie kepada beritamanado.com, Kamis (16/2/2017).
Begitu pula untuk badan jalan dan tempat parkir kendaraan lanjut mantan wartawan yang bekerja di Amerika Serikat ini, sering digunakan sebagai tempat berjualan oleh para pedagang pasar.
“Contohnya di Pasar Karombasan badan jalan dipakai sebagai tempat berjualan, harusnya ada petugas baik pagi maupun malam terus melakukan pengawasan. Pedagang diwajibkan berjualan di lapak dalam pasar bukan di pinggiran apalagi badan jalan. Ciptakan pasar yang aman, asri dan nyaman bagi pembeli yang berbelanja,” tandas Jerry Massie.
Sebelumnya diberitakan, Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem kepada BeritaManado.com mengatakan, akan menelusuri Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pedagang di semua pasar tradisional di kota Manado.
Menurut Ferry Keintjem, pedagang pasar tradisional di kota Manado wajib ber-KTP Manado.
“Saya berfikir ini wajar-wajar saja namun akan kelihatan mana pedagang murni dan bukan pedagang. Setiap pedagang yang berada di pasar tradisional kota Manado wajib memiliki KTP Kota Manado,” kata Fery Keintjem kepada beritamanado.com di kantor Walikota, Selasa, (14/2/2017).
Lanjut Fery Keintjem, aturan ini bentuk penegasan bagi para pedagang yang akan masuk di pasar tradisional Manado harus memiliki KTP Manado.
“Jadi silahkan saja berjualan, namun konsekuensinya kita yang akan mengatur mereka, dan jangan membuat gerakan-gerakan yang bisa merugikan diri sendiri,” ungkap Fery Keintjem.
“Secara administratif yang berhak mendapatkan seluruh fasilitas berjualan di pasar Bersehati adalah penduduk kota Manado, secara otomatis memiliki KTP Manado,” pungkas Fery Keintjem. (JerryPalohoon)
(JerryPalohoon)