Manado, BeritaManado.com – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Julius Jems Tuuk, mempertanyakan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara melayani masyarakat yang dinilai masih rendah.
Hal tersebut dijelaskan Julius Jems Tuuk pada rapat koordinasi Komisi 1 bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut Senin (22/1/2018).
“Survei indeks prestasi kepegawaian dengan nilai baik bertentangan dengan penilaian Ombudsman. BKD harus mengakui, kalau jelek bilang jelek karena BKD merupakan pilar kualitas pelayanan ASN,” jelas Jems Tuuk pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1, Ferdinand Mewengkang.
Sementara Ketua BKD Pemprov Sulut, Femmy Suluh mengatakan penilaian indeks kepegawaian dikhususkan pada penilaian internal.
“Khusus penilaian internal mulai pengurusan kenaikan pangkat, pensiun, indikasi korupsi dan lainnya. Komitmen kami terus meningkatkan pelayanan yakni kepada masyarakat dan antar ASN,” tukas Femmy Suluh.
(JerryPalohoon)