Manado, BeritaManado.com — Angka akumulatif positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Sulut terus naik.
Kamis (14/5/2020), sudah 82 kasus dengan keterangan sembuh 30, dan meninggal lima kasus.
Meski begitu, Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong mengatakan belum ada kabupaten/kota yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selain Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Sejauh ini hanya Bolmong mengusulkan, tapi ditolak Menteri Kesehatan,” ujar Jemmy Kumendong.
Pemprov Sulut, kata dia, tetap menerapkan strategi menekan angka positif COVID-19.
“Salah satunya adalah Surat Edaran 16 Mei 2020 yang mengatur orang masuk dan keluar di Sulut,” jelasnya.
Ia menambahkan, sesuai arahan Gubernur Olly Dondokambey orang yang datang ke Sulut harus mematuhi mekanisme dengan menjalani karantina dan rapid test.
“Walaupun sudah ada surat sehat, pernah dites di daerah asal. Sampai di sini kami double tes lagi,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)