Tomohon, BeritaManado.com– Pasar Ekstrem Kota Tomohon sudah dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan daging hewan ekstrem terbesar di Sulawesi Utara.
Pasar Ekstrim ini menjual daging yang oleh kalangan tertentu dianggap ekstrim untuk dikonsumsi.
Daging Ular Piton, Kelelawar (Paniki), Tikus Hutan, Babi Hutan, Anjing dan Kucing dijual bebas di tempat ini.
Jelang Paskah dimana biasanya dimana ada kebiasaan makan bersama, tak jarang masakan daging hewan ekstrem tampak disajikan di meja makan.
Di momen-momen hari raya ini biasanya para pedagang daging hewan ekstrem menuai keuntungan lebih dari hari biasanya.
Ditemui Sabtu, (8/4/2023) di Pasar Ekstrem Tomohon, Ino Waluyan (37) salah satu pedagang daging hewan ekstrem kepada BeritaManado.com mengatakan omset penjualan daging anjing atau biasa disebut RW meningkat dua kali lipat.
“Ada yang beli 1 ekor, dan ada juga yang membeli per kilo, nah biasanya kami menjual sekitar Rp 30.000 per kilogram,” ungkapnya.
Dia mengaku jelang Paskah ini rata-rata pedagang bisa menjual 15-20 ekor anjing dalam sehari.
Tak hanya daging anjing, yang biasanya ikut diburu penikmat makanan ekstrem adalah daging ular piton dan tikus hutan atau mereka menyebutnya ‘tikus ekor putih’.
Untuk harga ular sawah dibanderol Rp 50.000 per kilogram, sedangkan daging tikus dibanderol sekitar Rp 30.000 per ekor dengan ukuran besar.
Ada juga paniki atau kelelawar yang dibanderol seharga Rp 20.000 hingga Rp 40.000 tergantung ukuran.
“Kalau beli paket Rp 50.000 dapat 4 pcs yang kecil, kalau yang besar Rp 40.000 per ekor,” ujar Welly pedagang yang mengaku mendapatkan hewan+hewan ekstrem tersebut dari pemasok asal kabupaten Minahasa dan Minasa Selatan.
Menurut dia, kebanyakan pembeli daging-daging hewan ekstrem ini selain warga lokal ada juga yang biasanya datang jauh-jauh dari Kota Manado dan Bitung.
“Bahkan ada warga luar kota yang sudah dari jauh-jauh hari memesan daging hewan ekstrem, untuk persiapan Paskah katanya,” beber Welly.
Dijelaskannya, para pedagang di Pasar Tomohon hanya menjual hewan ekstrem yang bukan hewan langka atau dilindungi.
“Kalo dulu ada yang jual Yaki (kera), Rusa dan sebagainya, namun sekarang tidak lagi karena dilarang,” tukasnya.
Konon, daging-daging tak lazim ini dijual belikan di pasar ini karena masyarakat dulu memang kesulitan untuk mendapatkan hewan ternak. Sehingga mengonsumsi binatang dari hutan sudah menjadi kebiasaan mereka.
Nah, oleh pembeli daging-daging ekstrem itu biasanya dimasak dengan bumbu melimpah ruah dengan cita rasa pedas. Biasanya hal ini dilakukan untuk menghilangkan bau amis menyengat.
Untuk diketahui, biasanya penjualan daging hewan ekstrem ini ada hampir di setiap hari pasar, yakni di hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Para pedagang membuka lapak mulai pukul 05.30 pagi hingga 15.00 sore.
Deidy Wuisan