Langowan, BeritaManado.com – Hukum Tua Desa Amongena Dua Jeckland Waworuntu meminta kepada seluruh jajarannya untuk memiliki pemahaman yang cukup tentang aspek-aspek hukum dalam menjalankan tugas.
Hal ini akan berguna saat menemui permasalahan di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan penjelasan hukum kepada pihak terkait sehubungan dengan peristiwa yang terjadi.
“Jangan sampai masyarakat yang mengadu lebih paham hukuk daripada kita sebagai pelayan masyarakat. Setidaknya kita sama-sama punya pemahaman tentang hal-hal yang bersentuhan dengan hukum,” ungkap Hukum Tua Jeckland Waworuntu, Jumat (13/12/2024).
Ditambahkannya, tak jarang dalam menjalankan tugas bisa saja ada masalah yang diadukan warga masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum tentang masalah yang dialami.
“Jika kita punya pemahaman aspek hukum tentang masalah yang terjadi, maka saat melayani masyarakat kita dapat membantu mencari solusi, sehingga urusannya tidak melebar ke hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” kata Jeckland Waworuntu.
Ia juga mengatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, pihaknya selalu menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang membutuhkan pastisipasi masyarakat agar dapat mengikuti aturan yang berlaku.
Pernyataan Hukum Tua Jeckland Waworuntu disampaikan kepada BeritaManado.com usai mengikuti kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum di Kantor Camat Langowan Timur.
(Frangki Wullur)