Manado — Rapat lanjutan pembahasan KUA PPAS 2020 TAPD Pemkot dan DPRD Manado, salah satu usulan yang disepakati adalah bulan Januari 2020 portal PD Pasar akan dicabut.
Hal ini ditetapkan untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam kebijakan terkait lahan milik pemerintah.
Sebagaimana diketahui adanya portal terpasang di pasar Bersehati, sehingga masyarakat yang masuk harus membayar sejumlah uang untuk biaya parkir, sementara lahan tersebut adalah milik pemerintah yang seharusnya peruntukkan tidak boleh dikomersialkan.
Oleh pimpinan sidang Nortje Van Bone, Wakil Ketua DPRD Manado meminta kepada pihak pemerintah agar melaksanakan keputusan tersebut.
“Jadi kami minta bulan Januari portal PD Pasar segera dicabut,” ujar Nortje Van Bone.
Menanggapi hal tersebut, ketua TAPD Pemkot Manado Micler Lakat mengatakan akan melaksanakannya.
“Iya kami akan mencabut portal PD Pasar, juga akan kami pasang baliho bertuliskan parkir gratis sebagaimana yang diusulkan oleh anggota DPRD,” pungkas Micler Lakat.
(BennyManoppo)