Ratahan – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil kebijakan menerapkan sistem buka tutup di setiap pintu perbatasan.
Sayangnya dari informasi yang dirangkum, terdapat satu pintu perbatasan yang menghubungkan antara Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa, yakni melalui Desa Wongkai Satu ke Desa Atep yang ternyata luput dari penjagaan dan dimanfaatkan sebagai jalur masuk keluar, terutama di malam hari.
Jika hal ini dibiarkan maka kebijakan memperketat akses masuk keluar di perbatasan antar kabupaten dipastikan akan tidak maksimal.
Terkait hal ini, Ketua Satgas COVID-19 Mitra Jani Rolos yang juga menjabat sebagai Asisten bidang Pemerintahan Setdakab Mitra, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa semua pintu masuk keluar di perbatasan Mitra sudah dijaga petugas.
“Semua pintu sudah dijaga, begitu juga untuk yang perbatasan Desa Wongkai Satu. Jika ada yang mau lewat disitu, langsung diarahkan balik dan harus lewat di posko pemeriksaan di Gunung Potong atau di Kecamatan Pusomaen,” ungkap Jani Rolos, Kamis (2/4/2020).
Dirinya bahkan menambahkan bahwa kalaupun ada yang masuk lewat titik tersebut, berarti itu warga dari desa setempat.
Demikian halnya dengan Camat Ratahan Timur Deky Siwi, ketika dikonfirmasi dirinya juga mengatakan hal yang senada bahwa perbatasan antara Desa Wongkai Satu dan Desa Atep sudah diberikan tanggung jawab ke pemerintah desa setempat.
“Karena kekurangan personil, terutama untuk pemeriksaan kesehatan, untuk sementara sudah diberikan tanggung jawab ke pemerintah desa setempat, sampai ada instruksi lebih lanjut,” pungkas Deky Siwi.
(***/Jenly Wenur)