Minut, BeritaManado.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan status risiko tinggi penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat per 12 Juli 2020, Minut dan Kota Bitung diberi tanda merah pada peta risiko pandemi di Indonesia.
Kondisi ini disesalkan masyarakat, terlebih sikap Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang dinilai kurang bekerja maksimal.
“Mendesak gugus tugas fokus menangani penanganan penyebaran Covid-19. Apa yang dilakukan gugus tugas saat Minut jadi zona merah? Jangan hanya fokus di Pilkada, cuma sibuk dengan pencitraan lalu abaikan penanganan penyebaran virus corona?” kritik aktifis Minut William Luntungan saat dihubungi BeritaManado.com, Rabu (15/7/2020).
William juga mempertanyakan agenda DPRD Minut di Gorontalo terkait penanganan Covid-19.
“Hasilnya apa?” desak William.
William mencontohkan tidak tegasnya Gugus Tugas-19 di Minut dalam menangani pasien Covid-19.
“Ketua bersama seluruh Gugus Tugas diharapkan agar serius menangani pencegahan dan penanganan penyebaran jangan hanya fokus mengurusi Pilkada saja. Saat ini masyarakat sudah tidak bisa membedakan mana yang kontak erat mana yang pelaku perjalan karena kelihatannya setelah diterapkan new normal semua bebas berkeliaran membaur dengan warga lainnya. Jika penanganan hanya seperti ini bukan tidak mungkin Minut akan masuk zona hitam,” pungkas Ketua LSM Gebrak Minut itu.
(Finda Muhtar)