Kajari Amurang, Suprianto, SH. MH
AMURANG—Janji Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang Supriyanto, SH MH atas berbagai kasus yang belum selesai tahun 2011 tetap dipacu. Dan terbukti, kasus Jamkesmas RS Kalooran Amurang, setelah di ekspos di Kajati Sulut dan disepakati ditingkatkan ke penyidikan.
‘’Benar, kasus Jamkesmas RS Kalooran Amurang, sudah di ekspos di Kajati Sulut. Bahkan, kasus ini naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan,’’ ujar Supri-demikan biasa dipanggil Suprianto.
Ditambahkan Suprianto, setelah ditingkatkan menjadi penyidikan. Maka, dalam waktu dekat ini Kajati Amurang akan mempelajari kembali untuk selanjutnya akan dikeluarkan surat perintah penyidikan.
‘’Ya, tunggu saja. Sejatinya, sampai Januari 2012 ini kasus ini sudah akan selesai. Selanjutnya, akan dilimpahkan ke PN Amurang. Siapa tahu pula, tersangka akan ditetapkan,’’ katanya.
Ditanya berapa besar kerugian Jamkesmas RS Kalooran Amurang, Supriyanto menyebut, ada sekitar Rp 2 miliar lebih. Katanya lagi, dana tersebut diperuntukan sebagai THR semua pegawai RSU Kalooran Amurang.
‘’Nah, dana tersebut yang diperuntukan untuk warga miskin. Justru dipakai sebagai THR. Ini jelas-jelas telah melakukan korupsi uang negara. Tetapi, saya sampaikan hal ini untuk tetap dilakukan penyidikan. Sekali lagi tunggu hari H-nya,’’ pungkas Supriyanto ini. (and)

