Mitra

Megah!!! Bupati JAMES SUMENDAP Resmikan Pasar Belang

Pengguntingan pita oleh beberapa perwakilan anak-anak disaksikan Bupati James Sumendap dan Camat Belang Irwan Abdjulu
Pengguntingan pita oleh beberapa perwakilan anak disaksikan Bupati James Sumendap dan Camat Belang Irwan Abdjulu

 

Ratahan, BeritaManado.com – Pasar tradisional modern di Kecamatan Belang secara resmi kembali dioperasikan setelah, Senin (5/2/2018) diresmikan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH.

Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, apa yang menjadi keinginan dan kerinduan masyarakat untuk memiliki pasar yang layak terjawab sudah.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan pasar tradisional modern ini,” sebut Sumendap.

Dijelasakan Sumendap, pembangunan Pasar Belang merupakan program Pemkab Mitra guna menggerakkan perekonomian warga.

“Kehadiran pasar yang representatif ini diharapkan bisa membuka peluang usaha masyarakat agar lebih maju lagi,” tutur Sumendap.

Diceritakan Sumendap, kendala dan hambatan selama proses pembangunan Pasar Belang merupakan konsekuensi dari sebuah pembangunan.

Dirinya berjanji, sebagai pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi terkait status tanah silahkan menempuh jalur hukum agar supaya persoalan yang menjadi kendala terkait pembangunan dapat terselesaikan sesuai aturan.

“Pemerintah siap membayar ganti rugi apabila lokasi tanah pembangunan Pasar Belang terbukti menjadi milik salah satu ahli waris dan siap membayar ganti rugi,” tegas Sumendap.

Lanjut Sumendap, pemerintah tidak akan pernah menyusahkan masyarakat bahkan pemerintah berusaha mengangkat harkat dan martabat masyarakat.

Lebih lanjut menurut Sumendap, pemerintah hadir ditengah masyarakat untuk melayani dan memberikan jaminan untuk mensejahterakan seluruh rakyat.

“Lewat pelayanan pasar ini, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat akan semakin baik. Mari jaga dan kelola pasar ini guna kesejahteraan masyarakat,” harap Sumendap.

Tambah Sumendap, dalam waktu enam bulan kedepan, seluruh pedagang tidak akan membayar restribusi atau gratis. “Harapan saya juga penjual/pedagang  dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Sumendap.

Pada kesempatan itu juga bupati menyerahkan piagam pengharggaan kepada Kejari Amurang atas kerjasamanya dalam mengawasi pelaksanaan proyek di Mitra.

Hadir pimpinan dan DPRD Mitra, Kajari Amurang, Sekda, para Asisten, Pejabat Pemkab, pihak TNI/POLRI serta undangan lainnya.

 

(rulan sandag)