Bitung—Tingkat disiplin jajaran pegawai lingkup Pemkot Bitung benar-benar dipertanyakan. Buktinya, Senin (2/4) sore, sekitar pukul 15.15 Wita, tiga orang pegawai Pemkot Bitung diamankan Satpol PP di tempat hiburan Cita Rasa dengan atribut dan seragam lengkap.
Ketiga pegawai ini sendiri menurut Kasubag Tatata Usaha Satpol PP Kota Bitung, Julius Dondokambey, terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. “Dua orang mengaku staf di bagian Kesra dan satu orang lagi dari bagian Kemasyarakatan,” kata Dondokembey.
Menurut Dondokambey, katiga pegawai tersebut berinisial TW alias Toar, LO alias Lani dan JK alias Jonny yang diamankan di kamar 23 ruangan karaoke Cita Rasa. “Katanya mereka diperintahkan untuk mengecek kotak aduan di tiap kecamatan dan kelurahan, tapi anehnya malah ada diruangan karaoke Cita Rasa,” katanya.
Pihak Dondokambey sendiri mengaku langsung menggiring ke-3 pegawai tersebut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Kendati sebelumnya ke-3nya bersikeras jika mereka ada surat tugas untuk meninggalkan kantor.
“Tapi ketika kami minta menunjukkan surat tugas, ketiganya mengaku hanya menerima perintah lisan. Jadi kami putuskan untuk membawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya seraya menambahkan ke-3nya akan diserahkan ke pimpinan dalam hal ini Sekkot Bitung untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut ia mengatakan, ke-3 pegawai tersebut diamankan berkat informasi dari masyarakat yang melihat kehadiran pegawai seragam lengkap di Cita Rasa pada jam kerja. Kemudian pihak Dondokambey langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan personil yang dipimpin Kasie Opstip Satpol PP, Frans Patalo.(en)