Bitung – Sejumlah pedagang permadani yang sehari-hari menghiasi ruas jalan protokol Kota Bitung, Selasa (4/12) ditertibkan petugas Pol PP. Penertiban dilakukan karena dianggap mengganggu keindahan kota dan menggunaka fasilitas yang bukan diperuntukkan untuk berjualan.
“Kami pada dasarnya tidak melarang untuk berjualan tapi hanya meminta agar tidak berjualan di bahu jalan apalagi menggunakan fasilitas umum,” kata Kepala Patroli Sat Pol PP Kota Bitung, Rustam S Monoarpa.
Ia sendiri mengaku melakukan penertiban karena para pedagang permadani menggantung dagangan di pohon-pohon perindang. “Kalau memang ingin berjualan, silakan ke pasar atau menyiapkan fasilitas sendiri. Jangan menggunakan pohon perindang yang jelas-jelas mengganggu pemandangan,” kata Monoarpa.
Lebih lanjut Monoarpa mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberikan teguran kepada para pedagang. Namun nantinya jika dikemudian hari masih berjualan maka ia mengaku akan mengambil tindakan tegas.(enk)
Bitung – Sejumlah pedagang permadani yang sehari-hari menghiasi ruas jalan protokol Kota Bitung, Selasa (4/12) ditertibkan petugas Pol PP. Penertiban dilakukan karena dianggap mengganggu keindahan kota dan menggunaka fasilitas yang bukan diperuntukkan untuk berjualan.
“Kami pada dasarnya tidak melarang untuk berjualan tapi hanya meminta agar tidak berjualan di bahu jalan apalagi menggunakan fasilitas umum,” kata Kepala Patroli Sat Pol PP Kota Bitung, Rustam S Monoarpa.
Ia sendiri mengaku melakukan penertiban karena para pedagang permadani menggantung dagangan di pohon-pohon perindang. “Kalau memang ingin berjualan, silakan ke pasar atau menyiapkan fasilitas sendiri. Jangan menggunakan pohon perindang yang jelas-jelas mengganggu pemandangan,” kata Monoarpa.
Lebih lanjut Monoarpa mengatakan, pihaknya hanya sebatas memberikan teguran kepada para pedagang. Namun nantinya jika dikemudian hari masih berjualan maka ia mengaku akan mengambil tindakan tegas.(enk)