Manado – Pelayanan di kantor Catatan Sipil (Capil) Kota Manado mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, jam kantor yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WITA, namun terpantau pada jam tersebut belum ada pelayanan alias tidak satupun pegawai yang siap di loket-loket pelayanan.
Resina Paat, warga Malendeng yang datang untuk keperluan mengambil KTP mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pukul 08.00 WITA, semestinya telah ada pelayanan.
“Dimana-mana jam kantor itu dimulai jam 8 pagi. Disini aneh, tertulis pelayanan jam 8.30. Mungkin yang dimaksud sistem komputer nanti dimulai jam 8.30 namun semestinya jam 8 sudah ada pelayanan paling tidak pelayanan antrian dan informasi,” tukas Resina, Rabu (30/9/2015) pagi.
Ibu rumah tangga ini berharap pemerintah kota dapat melakukan perbaikan sistem pelayanan di kantor catatan sipil. Konsistensi waktu jam kerja merupakan salah-satu indikator pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Banyak hal yang perlu diperhatikan namun konsistensi waktu salah-satu indikator penting. Kalau kantor jam 8 seharusnya pelayanan sudah dimulai jam 8 bukan jam 8.30. Aparatur sipil harus menjadi contoh,” ujar Resina.
Pantauan BeritaManado.com di kantor Capil Manado, sebelum pukul 8.00 WITA masyarakat telah antri di loket namun tidak mendapatkan pelayanan. Beberapa pegawai justru hanya asyik ngerumpi dan tak satupun melayani warga yang telah datang sejak pagi hari. Hingga pukul 8.30 WITA, pelayanan belum dimulai. (jerrypalohoon)
