Amurang—Pelabuhan Umum Amurang telah beroperasi. Bahkan, kapal pun telah masuk di Pelabuhan Umum Amurang. Hanya saja, masih ada masalah krusial atas beroperasinya Pelabuhan Umum Amurang teresebut. Diantaranya soal jalan masuk yang hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun Pemkab Minsel.
Demikian kata Koordinator Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, Belang di Amurang Max Poluakan kepada beritamanado.com Senin (26/3) siang tadi. Kata Poluakan, bahwa Pelabuhan Umum Amurang telah beroperasi. ‘’Sayangnya, pihaknya belum bisa melaksanakan sebagaimana mestinya. Pasalnya, jalan masuk Pelabuhan Umum Amurang belum juga terealisasi,’’ ungkap Poluakan.
Lanjut kata Poluakan, kalau Pemkab Minsel berinisiatif dengan baik. Maka, bukan tidak mungkin Pelabuhan Umum Amurang akan lebih baik dari sekarang.
‘’Tak hanya masalah jalan saja. Tetapi, disini menjadi pembicaraan utama adalah soal lahan yang masih menjadi kepemilikan Ko Ateg. Apakah Pemkab Minsel akan melakukan upaya terhadap kelanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Amurang,’’ tanyanya.
Ditempat terpisah, anggota DPRD Minsel Franco Gino Rumokoy, Ssos menilai bahwa Pemkab Minsel melalui Panitia Pembebasan Lahan sementara berjalan.
‘’Panitia pembebasan lahan, khususnya lahan pelabuhan Umum Amurang diminta segera direalisasikan. Tetapi, saat ini pihak panitia sementara melaksanakannya. Kita tunggu saja, sebab dipastikan lahan milik Ko Ateg akan menjadi aset Pemkab Minsel. Kita tunggu saja realisasinya,’’ pungkas Rumokoy. (and)
Amurang—Pelabuhan Umum Amurang telah beroperasi. Bahkan, kapal pun telah masuk di Pelabuhan Umum Amurang. Hanya saja, masih ada masalah krusial atas beroperasinya Pelabuhan Umum Amurang teresebut. Diantaranya soal jalan masuk yang hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun Pemkab Minsel.
Demikian kata Koordinator Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, Belang di Amurang Max Poluakan kepada beritamanado.com Senin (26/3) siang tadi. Kata Poluakan, bahwa Pelabuhan Umum Amurang telah beroperasi. ‘’Sayangnya, pihaknya belum bisa melaksanakan sebagaimana mestinya. Pasalnya, jalan masuk Pelabuhan Umum Amurang belum juga terealisasi,’’ ungkap Poluakan.
Lanjut kata Poluakan, kalau Pemkab Minsel berinisiatif dengan baik. Maka, bukan tidak mungkin Pelabuhan Umum Amurang akan lebih baik dari sekarang.
‘’Tak hanya masalah jalan saja. Tetapi, disini menjadi pembicaraan utama adalah soal lahan yang masih menjadi kepemilikan Ko Ateg. Apakah Pemkab Minsel akan melakukan upaya terhadap kelanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Amurang,’’ tanyanya.
Ditempat terpisah, anggota DPRD Minsel Franco Gino Rumokoy, Ssos menilai bahwa Pemkab Minsel melalui Panitia Pembebasan Lahan sementara berjalan.
‘’Panitia pembebasan lahan, khususnya lahan pelabuhan Umum Amurang diminta segera direalisasikan. Tetapi, saat ini pihak panitia sementara melaksanakannya. Kita tunggu saja, sebab dipastikan lahan milik Ko Ateg akan menjadi aset Pemkab Minsel. Kita tunggu saja realisasinya,’’ pungkas Rumokoy. (and)