Manado, BeritaManado.com — Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Pemprov Sulut, Jackson Ruaw angkat suara terkait kritik salah satu media daring.
Jackson Ruaw menegaskan dirinya menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya yang diemban saat bertugas.
Dan itu kata Ruaw, mesti dilakukan demi menjaga kehormatan, kenyamanan pimpinan hingga kelancaran acara.
Tudingan bahwa dirinya menghambat kinerja jurnalis saat meliput permayaman Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Almarhum Helmud Hontong turut diluruskan Jackson.
Menurut dia, yang diperkenankan masuk dalam acara itu hanya keluarga, pejabat Pemprov dan Kepulauan Sangihe.
“Selain dari itu menunggu di luar. Soal liputan media, sudah diatur Dinas Kominfo,” terangnya.
Dikatakan, jika kemudian ada wartawan atau masyarakat yang terlanjur masuk dan dikeluarkan, itu semata-mata karena aturan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Terlebih kata Ruaw, ruangan VVIP Bandara Sam Ratulangi hanya berkapastas 30 orang.
“Kebutuhan media sudah dibantu melalui foto-foto yang dikirim ke Dinas Kominfo. Beberapa media juga saya bantu foto. Jadi bukan bermaksud menghambat kinerja wartawan,” jelasnya.
Ia menegaskan soal kehadiran wartawan di setiap acara Pemprov, sekali lagi tidak dilarangan.
Namun, tambah Ruaw, kondisi sekarang berbeda dengan dulu, dimana Prokes Covid-19 mesti diutamakan dan tidak ada tawar-menawar.
“Semua diatur secara proporsional termasuk kehadiran dan posisi wartawan. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kominfo. Selain itu, wartawan bisa doorstop ke pejabat saat selesai acara untuk wawancara,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)