
Manado – PDI Perjuangan (PDIP) akan menjadi penguasa gedung cengkih periode 2019-2024.
Pasalnya, hasil Pemilu 2019 menempatkan PDIP sebagai partai peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan 19 kursi.
Dengan demikian, sesuai aturan PDIP berhak menduduki kursi ketua DPRD.
Menarik, sejumlah nama disebut-sebut berpeluang mendapatkan “kursi panas’ tersebut, diantaranya petahana ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Jems Tuuk, Rocky Wowor, Berty Kapojos dan Sandra Rondonuwu.
Wakil Gubernur yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, Steven Kandouw, memberi gambaran kebiasaan PDIP memilih ketua DPRD. Steven Kandouw mengisyaratkan ketua DPRD Sulut masih akan dipercayakan kepada Andrei Angouw.
Andrei Angouw dalam struktur DPD PDIP Sulut ditugaskan sebagai bendahara.
“Pertimbangannya selalu kalau tidak ketua (DPD), sekretaris atau bendahara. Di DPRD ada tidak ketua? sekretaris? atau bendahara? Jawab sendiri!” ujar Kandouw kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Diketahui, Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey, sementara menjabat Gubernur.
Sementara Sekretaris DPD Frangky Wongkar menjabat Wakil Bupati Minahasa Selatan.
Meski demikian, Steven Kandouw pernah ditugaskan sebagai Ketua DPRD Sulut pada 2014 sebelum terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Gubernur Olly Dondokambey pada Pilkada 2015.
Ketika itu Steven Kandouw ‘hanya’ berstatus Wakil Ketua DPD PDIP Sulut, bukan ketua DPD, sekretaris atau bendahara.
Pengamat politik Taufik Manuel Tumbelaka membenarkan cara PDIP memilih pimpinan DPRD seperti yang diungkapkan Steven Kandouw.
“Kalau lalu pak Steven Kandouw ditugaskan sebagai Ketua DPRD Sulut dalam posisi di DPD bukan ketua, sekretaris atau bendahara, itu semacam pengecualian. Anggap saja pak Steven Kandouw pecahkan mitos,” tutur Tumbelaka sambil tersenyum kepada BeritaManado.com, Selasa pagi.
(JerryPalohoon)
