Amurang, BeritaManado — Piket gabungan Polsek Tenga mengamankan seorang tersangka kasus cabul, I (29), warga Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis malam (9/8/2018).
Tersangka I diamankan polisi atas laporan aduan tentang perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang perempuan, Mawar (nama disamarkan), (19), sesama warga Desa Sapa Timur.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menerangkan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kamar Mawar, setelah sebelumnya menerobos lewat jendela.
“Yang bersangkutan melakukan hubungan badan dengan perempuan Mawar dan dipergoki langsung oleh ayah Mawar,” ungkap Kapolsek Muhammad Amri.
Informasi warga setempat menyebutkan bahwa tersangka memiliki seorang istri yang saat ini sedang bekerja di daerah Ternate.
“Selama istrinya bekerja di luar daerah, tersangka menjalin hubungan asmara dengan Mawar,” tambah Kapolsek Muhammad Amri.
Lelaki I, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum.
“Tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek Muhammad Amri.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Piket gabungan Polsek Tenga mengamankan seorang tersangka kasus cabul, I (29), warga Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Kamis malam (9/8/2018).
Tersangka I diamankan polisi atas laporan aduan tentang perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap seorang perempuan, Mawar (nama disamarkan), (19), sesama warga Desa Sapa Timur.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menerangkan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan di kamar Mawar, setelah sebelumnya menerobos lewat jendela.
“Yang bersangkutan melakukan hubungan badan dengan perempuan Mawar dan dipergoki langsung oleh ayah Mawar,” ungkap Kapolsek Muhammad Amri.
Informasi warga setempat menyebutkan bahwa tersangka memiliki seorang istri yang saat ini sedang bekerja di daerah Ternate.
“Selama istrinya bekerja di luar daerah, tersangka menjalin hubungan asmara dengan Mawar,” tambah Kapolsek Muhammad Amri.
Lelaki I, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum.
“Tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek Muhammad Amri.
(***/TamuraWatung)