Langowan, BeritaManado.com — Pernikahan anak desa tentu menjadi suatu kebanggaan mereka yang dipersatukan Tuhan dan diteguhkan oleh hamba Tuhan di gereja.
Namun sedikit berbeda dengan yang dialami oleh Riedel Memah dan Juvita Rorong, lantaran pencatat perkawinan mereka berdua adalah orang momor satu di Kabupaten Minahasa yaitu Bupati Ir Royke Octavian Roring MSi.
Pemberkatan dan pencatatan perkawinan Riedel dan Juvita dilaksanakan di Gereja GMIM Sion Noongan, Sabtu (8/6/2019) kemarin.
Riedel yang berprovesi sebagai Jurnalis yang tergabung dalam Pers-Minahasa ini mengikat janji suci dengan Juvita yang juga merupakan seorang pelayan khusus (Syamas), diteguhkan oleh Pendeta Ruddy Manese STh didepan para saksi dan jemaat Sion Noongan.
Usai melakuian pencatatan perkawinan, Bupati Royke Roring menyerahkan Akta Perkawinan kepada Riedel dan Juvita, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Melky Rumate, Kabag Humas dan Protokol Drs Moudy Pangerapan MAP, Kabag TUP Lona Wattie SSTP, Camat Langowan Barat Ir Lendy Aruperes serta pejabat Pemkab Minahasa lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey atas nama pemerintah dan keluarga pemenyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
“Banyak selamat bagi kedua mempelai, serta keluarga besar yang bersukacita. Kiranya mampu menjadi keluarga Kristen yang baru, bahkan bisa menjadi panutan bagi keluarga lainnya,” ucap Bupati Royke Roring.
Ditambahjan, bahwa dalam membangun rumah tangga agar dapat meneladani orang tua yang sudah berhasil menghantarkan Riedel dan Juvita sampai diteguhkan menjadi pasangan suami istri yang sah.
(***/Frangki Wullur)