
Tondano, BeritaManado.com — Kepolisian Resor Minahasa, pada Sabtu (2/2/2019) lalu melaksanakan kegiatan yang ditingkatkan dalam rangka mereduksi kejadian kecelakaan lalu lintas dan ancaman gangguan kamtibmas.
Hal itu dilaksanakan pada setiap hari Sabtu malam dengan melibatkan sekitar 90 personil Opsnal dan staf.
Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk mengupayakan mengurangi kasus kejahatan tindak pidana penganiayaan yang disebabkan oleh minuman keras.
Informasi dari Kasubag Humas Porles Minahasa AKP Hilman Rohendi, bahwa sebelum operasi, terlebih dahulu digelar apel pengecekan personil oleh Kabag Ops Kompol Ahmad Sutrisno, kemudian dilakukan pengarahan tentang maksud dan tujuan kegiatan yang akan dilakukan.
Untuk pembagian tugas secara terperinci dilakukan langsung oleh Kabag Ren Kompol Sammy Pandelaki, dimana para perwira serta personil menjadi dua bagian, satu regu melaksanakan patroli, sedangkan regu lainnya melaksanakan operasi secara stasioner dengan lokasi simpang tiga tugu monas, simpang tiga KFC serta simpang tiga Panti Asuhan Dorkas.
Adapun hasil dari Regu 1 dalam adalah menjaring pelanggaran yang ditindak dengan menggunakan tilang yaitu sebanya 55 berkas, disertaibarang bukti 12 buah SIM, 22 STNK, 20 unit kendaraan roda dua dan satu roda empat.
Selain itu, ada juga satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di bagasi motor Yamaha Soul dengan nomor polisi DB 5245 GJ warna biru milik dari seorang pegawai honorer berusia 19 yang beralamat di Desa Talikuran Kecamatan Remboken. (***/Frangki Wullur)
