Tondano, BeritaManado.com — Unit Reaksi Cepat (URC) Rayon Ambon dari Sabhara polres Minahasa sukses menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Minggu (9/9/2018) malam pukul 20.00 WITA hingga Senin (10/9/2018) pukul 00.30 WITA.
Berasarkan laporan masyarakat bahwa di wilayah Lingkungan 3 Kelurahan Papakelan Kecamatan Tondano Timur telah terjadi keributan yang mengarah pada perkelahian antar kelompok pemuda.
Dipimpin AIPTU Steven Rengkuan Tim URC Rayon Ambon Sabhara Porles Minahasa serta Polsek jajaran berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial G usia 27 tahun yang merupakan warga Kelurahan Papakelan beserta barang bukti sebuah pisau badik.
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi atas nama Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung SIK kepada wartawan, Senin (10/9/2018) menjelaskan bahwa kronologi penangkapan diawali saat Tim Patroli Rayon Ambon melaksanakan Operasi Cipta Kondisi berdasarkan laporan masyarakat.
Saat turun ke lokasi pada pukul 00.35 WITA, tim mendapati bahwa di TKP memang terjadi keributan dan saat melakukan penyisiran ditemukan sekelompok pemuda dan dilakukan pemeriksaan badan.
Salah satu pemuda yang diamankan berinisial G menunjukkan gerak-gerik seperti hendak menghindar dari pemeriksaan polisi, akan tetapi kejelian anggota tim langsung mengamankannya bersama dengan sebuah pisau badik.
“Pisau badik tersebut diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri. Saat itu juga G langsung digiring oleh Tim URC Rayon Ambon ke Mapolres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rohendi.
(Frangki Wullur)