Berita Utama

Ini Tahapan Seleksi Calon Kepala Lingkungan di Kota Manado

Ini Tahapan Seleksi Calon Kepala Lingkungan di Kota Manado

Manado – Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota (Perwako) nomor 6 tahun 2016  tentang perubahan kedua Perwako nomor 54 tahun 2014 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian serta mekanisme kerja kepala lingkungan, maka diharapkan pada 1 Februari 2016, sudah ada kepala lingkungan yang melaksanakan tugas untuk tahun 2016.

Seleksi calon kepala lingkungan akan dimulai pada tanggal 20-21 Januari 2016.

“Dalam rapat panitia, sudah ditetapkan seleksi calon kepala lingkungan akan dimulai pada tanggal 20-21 Januari 2016. Mereka yang berminat kemudian mendaftarkan diri, menyampaikan permohonan kepada walikota cq camat melalui kepala kelurahan,” ujar Joshua Pangkerego, Selasa (19/1/2016).

Asisten 1 pemerintah kota Manado ini menjelaskan, pendaftaran kepala lingkungan harus melalui kelurahan lalu ke kecamatan agar lurah dapat mengetahui warganya yang mendaftar jadi calon sekaligus mengantisipasi jangan sampai ada warga dari kelurahan lain yang  langsung ke kecamatan lalu lurah tidak tahu.

Dalam memasukkan permohonan pengajuan diri sebagai calon kepala lingkungan, perlu diperhatikan beberapa syarat termasuk waktu pelaksanaan seleksi.

“Syarat normatif, usia  30- 59 tahun, ijazah SLTA, bukan pengurus partai politik, kesehatan baik dan sebagainya. Kemudian panitia seleksi mengatur waktu mulai tanggal 23 dalam bentuk tertulis dan wawancara. Itu akan dilakukan perhari di tiga kecamatan sehingga bisa akhir Januari nanti hasil seleksinya sudah selesai,” jelas Pangkerego. (srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara