
Jakarta, BeritaManado.com – Rafael Alun Tridambodo yang merupakan ayah dari terduga pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo akhirnya diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Rafael yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan memiliki pangkat eselon III.
Adapun melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, pemeriksaan ini merupakan buntut dari perbuatan sang anak yang usai menjadi tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, disorot publik karena gaya hidup mewah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Harta kekayaan Rafael diperkirakan mencapai Rp56,1 miliar.
Menariknya, jumlah ini ternyata empat kali lipat lebih besar dibandingkan harta bosnya sendiri yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, bahkan hanya lebih rendah Rp2 miliar dibandingkan harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta melebihi harta Gubernur Bank Indonesia Yani Perry Warijiyo sebesar Rp45 miliar.
Namun Rafael Alun Trisambodo ini bukan satu-satunya pejabat pajak yang jadi sorotan publik karena memiliki harta jumbo alias diduga tak wajar.
Sebelumnya, terdapat sederet nama pejabat pajak yang jumlah hartanya juga disorot oleh publik, bahkan beberapa di antaranya berurusan dengan hukum.
Lantas, siapa pegawai pajak tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gayus Tambunan
Masih ingat dengan Gayus Tambunan yang pada tahun 2010-2011 sempat menghebohkan publik karena memiliki kasus yang berlapis-lapis.
Kasus tersebut di antaranya manipulasi pajak, penyiapan hakim dan petugas LP, sampai dengan paspor palsu.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) golongan III/1 di Kanwil DJP Jakarta Selatan II tersebut disorot karena memiliki harta kekayaan mencapai Rp28 miliar.
Bukan hanya itu, Gayus juga memiliki safe deposit box dengan total nilai Rp74 miliar yang berisikan logam mulia, serta uang tunai yang dimilikinya.
Dhana Widyatmika Merthana
Selain itu, ada juga Dhana Widyatmika Merthana atau Dhana didakwa yang terjerumus kasus penggelapan pajak dan kepemilikan rekening gendut.
Harta kekayaan dari pegawai Dinas Pendapatan DKI Jakarta tersebut juga terbilang jumbo atau mencapai Rp60 miliar, meskipun dirinya berstatus PNS golongan III/c dengan pangkat penata.
Adapun MA dalam kasus ini memangkas hukuman terpidana korupsi tersebut dari 13 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Angin Prayitno Aji
