Manado – Kekhawatiran akan terjadinya kecurangan pada pilkada kota Manado pun muncul ditengah masyarakat setelah ditemukan kotak suara yang terbuka.
Ditemui awak media saat penarikan kotak suara di SMKN 2 Manado, KPU Kota Manado memberi penjelasannya.
“Soal segel yang dibuka, itu karena ada perlengkapan TPS yang terlanjur masuk dalam kotak, seperti ada keperluan coblos dan ATK. Dari pihak KPPS menghubungi kami dan KPU memperbolehkan dengan catatan disegel kembali,” ujar Reynold Runtu selaku Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hubmas KPU Manado, Kamis (10/12/2015).
Hal ini sedikit mengganjal karena hingga penarikan hari ini, masih didapati segel kotak suara yang terbuka atau tidak disegel.
Terkait dugaan kelalaian petugas TPS hingga segel harus dibuka kembali, KPU Manado mengatakan bahwa hal ini sudah beberapa kali terjadi.
“Untuk masalah itu, bukan kali ini saja terjadi tapi sudah beberapa kali. Hal ini dikarenakan pemahaman KPPS tentang tata cara nya masih kurang. Memang sudah beberapa kali terjadi dan kalaupun harus membuka kotak, harusnya pada saat itu ada panwas dan saksi,” tambahnya. (srisurya)
