Airmadidi-Para kandidat Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Minahasa Utara (Minut) kini resmi mengantongi nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015-2020.
Sesuai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Selasa (25/8/2015), telah ditetapkan nomor pasangan calon, masing-masing nomor 1 (satu) untuk pasangan Piet Luntungan-Lucky Longdong, nomor 2 (dua) untuk pasangan Vonnie Anneke Panambunan-Joppi Lengkong, nommor 3 (tiga) untuk Sompie Singal-Peggy Mekel dan nomor 4 (empat) untuk Yulisa Baramuli-Patrice Tamengkel.
Menurut Komisioner KPU Minut Julius Randang, penetapan nomor urut ini merupakan rangkaian dari tahapan pencalonan. Untuk menjamin tidak ada kecurangan, masing-masing kandidat diberi kesempatan mengirim satu perwakilan untuk mengacak posisi Si Dolmi–dodol sebagai maskot Pilkada Minut 2015– yang di dalamnya berisi nomor urut.
Ketika keempat calon membuka dodol pilihan mereka, seluruh massa pendukung langsung menyambut dengan sorak-sorai sehingga membuat ruangan untuk sesaat menjadi gaduh.
Ketua KPU Minut Fredriek Sirap pun langsung memerintahkan aparat untuk membantu menertibkan lokasi pleno. Selanjutnya dijelaskan Sirap, secepatnya KPU Minut akan membuat alat peraga kampanye (APK) resmi milik setiap kandidat.
“Jadi setiap kandidat tidak perlu membuat APK karena nanti akan dibuat KPU yang dananya ditata melalui APBD,” ujar Sirap.
Hadir dalam pleno ini Kapolresta Manado, Kapolres Minut, pimpinan dan anggota Dekab Minut, Kodim Wilayah Bitung-Minut dan Manado, Kejaksaan Negeri Minut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas (Panwas) Minut serta para relawan empat pasangan calon.(Finda Muhtar)