Lilly Walandha
Manado – Berbagai pernyataan dukungan dari politisi Partai Demokrat terkait telah disetujuinya Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) menjadi UU Pemilu yang sudah ditetapkan DPR RI.
Lilly Walandha, politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi dengan hasil keputusan DPR RI yang telah menetapkan Perppu yang diterbitkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak lain merupakan ketua umum (Ketum) DPP Partai Demokrat yang pada akhirnya diterima menjadi UU Pemilu.
“Sangat gembira karena usulan pak SBY yang adalah Ketum Demokrat diakhir jabatan sebagai presiden dapat diterima oleh anggota DPR RI. Sehingga harapan kita agar demokrasi bisa lebih baik dan dengan Pilsung (Pemilu Langsung) tercapai perbaikan,” ungkap legislator Manado ini.
Anita De Blouwe
Sama halnya yang dituturkan Anita De Blouwe, politisi Partai Demokrat lainnya. Selain menyatakan dukungan, ia berpendapat dengan ditetapkannya Perppu menjadi UU mengembalikan hak rakyat atas pesta demokrasi.
“Kalo kita sangat-sangat setuju dengan Pilkada langsung. Karena inilah yang dinamakan pesta demokrasi. Rakyat bisa memberikan hak suara mereka secara langsung. Dan rakyat sendiri lah yang akan menilai dan melihat secara langsung kinerja dari pemimpin yang menjadi pilihan rakyat,” kata wakil ketua Fraksi Demokrat DPRD Manado itu.
Michael Kalonio
Sementara itu, Michael Kalonio, wakil ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Malalayang ini berpendapat, gagasan yang disampaikan Partai Demokrat sehingga diterbitkannya Perppu tersebut menghindarkan praktek kecurangan Pemilu.
“Perppu ini sangat baik apalagi merupakan usulan Partai Demokrat. Karena torang tau bersama, Perppu ini banyak mengurangi kecurangan di Pilkada langsung, terutama dengan adanya 10 syarat yang tercantum dalam Perppu itu. Pilsung secara langsung menjadi keinginan masyarakat yang diperjuangkan Partai Demokrat,” tandas legislator muda Kota Manado itu. (leriandokambey)
Lilly Walandha
Manado – Berbagai pernyataan dukungan dari politisi Partai Demokrat terkait telah disetujuinya Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) menjadi UU Pemilu yang sudah ditetapkan DPR RI.
Lilly Walandha, politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi dengan hasil keputusan DPR RI yang telah menetapkan Perppu yang diterbitkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak lain merupakan ketua umum (Ketum) DPP Partai Demokrat yang pada akhirnya diterima menjadi UU Pemilu.
“Sangat gembira karena usulan pak SBY yang adalah Ketum Demokrat diakhir jabatan sebagai presiden dapat diterima oleh anggota DPR RI. Sehingga harapan kita agar demokrasi bisa lebih baik dan dengan Pilsung (Pemilu Langsung) tercapai perbaikan,” ungkap legislator Manado ini.
Anita De Blouwe
Sama halnya yang dituturkan Anita De Blouwe, politisi Partai Demokrat lainnya. Selain menyatakan dukungan, ia berpendapat dengan ditetapkannya Perppu menjadi UU mengembalikan hak rakyat atas pesta demokrasi.
“Kalo kita sangat-sangat setuju dengan Pilkada langsung. Karena inilah yang dinamakan pesta demokrasi. Rakyat bisa memberikan hak suara mereka secara langsung. Dan rakyat sendiri lah yang akan menilai dan melihat secara langsung kinerja dari pemimpin yang menjadi pilihan rakyat,” kata wakil ketua Fraksi Demokrat DPRD Manado itu.
Michael Kalonio
Sementara itu, Michael Kalonio, wakil ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Malalayang ini berpendapat, gagasan yang disampaikan Partai Demokrat sehingga diterbitkannya Perppu tersebut menghindarkan praktek kecurangan Pemilu.
“Perppu ini sangat baik apalagi merupakan usulan Partai Demokrat. Karena torang tau bersama, Perppu ini banyak mengurangi kecurangan di Pilkada langsung, terutama dengan adanya 10 syarat yang tercantum dalam Perppu itu. Pilsung secara langsung menjadi keinginan masyarakat yang diperjuangkan Partai Demokrat,” tandas legislator muda Kota Manado itu. (leriandokambey)