
Bitung, BeritaManado.com – Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pemkot Bitung, Rizal Sompotan menyatakan jalan penghubung Kelurahan Apela II-Tewaan Kecamatan Ranowulu sudah dilaporkan ke pemerintah Provinsi Sulut.
Dari data kata Rizal, jalan yang baru usai ditinjau dua anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran dan Indra Wira Ondang dilaporkan dari tahun 2021 ke Provinsi mengingat jalan itu adalah kewenangan Provinsi.
“Kami akan cek lagi, apakah tahun ini sudah masuk dalam perencanaan perbaikan karena dari laporan staf, jalan itu langsung dilaporkan setelah mengalami retakan,” kata Rizal, Selasa (11/01/2022).
Rizal menyatakan, ketika dilaporkan awal oleh warga pada tahun 2021, pihaknya bersama BPBD langsung mengecek lokasi dan membuat laporan resmi ke Bina Marga Provinsi dengan harapan segera ditangani.

Bahkan, dari hasil pemantauan, kata mantan Kepala Bidang SDA ini, di lokasi yang mengalami retakan hingga amblas harus dibangun tanggul dan itu sudah dilaporkan.
“Semoga tahun ini segera ditangani agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi jalan itu adalah akses utama masyarakat Apela II-Tewaan,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Ramlan dan Indra yang telah mengecek lokasi serta mengingatkan jika jalan itu belum ditangani hingga kini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Provinsi,” katanya.
(abinenobm)
