TOMOHON, beritamanado.com – Per 31 Mei 2017, jumlah penduduk di Kota Tomohon ternyata telah mencapai 105.516 jiwa. Dari jumlah tersebut, untuk wajib KTP-el terdaftar sebanyak 80.803 orang.
Sementara yang telah melakukan perekaman berjumlah 74.938 orang atau 93,58 persen sedangkan yang belum melakukan perekaman 5.145 orang atau 6,42 persen. Dan yang sudah memiliki KTP-el 72.204 orang atau 90,16 persen dan yang belum 7.879 orang atau 9,84 persen.
Untuk kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun terdaftar berjumlah 27.323. Yang telah memiliki akta kelahiran 22.772 orang atau 83,34 persen dan belum memiliki 4.551 orang atau 16,64 persen. “Melihat capaian ini Tomohon sudah pada angka yang relatif menggembirakan, namun masih dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk menuntaskan capaian target nasional di daerah,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP, Selasa (06/06/2017).
Diharapkan kepada para lurah untuk target perekaman KTP-el, Penertiban Akta Kelahiran 0-18 tahun, Peningkatan Penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pemutahiran Penertiban Kartu Keluarga (KK) dapat tercapai 100 persen pada 31 Desember 2017 dimana semua penduduk Kota Tomohon sudah tercatat dalam data kependudukan. “Dan juga memastikan tidak adanya pungutan karena semua ditanggung pemerintah sehingga tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan,” pungkas Roeroe.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Per 31 Mei 2017, jumlah penduduk di Kota Tomohon ternyata telah mencapai 105.516 jiwa. Dari jumlah tersebut, untuk wajib KTP-el terdaftar sebanyak 80.803 orang.
Sementara yang telah melakukan perekaman berjumlah 74.938 orang atau 93,58 persen sedangkan yang belum melakukan perekaman 5.145 orang atau 6,42 persen. Dan yang sudah memiliki KTP-el 72.204 orang atau 90,16 persen dan yang belum 7.879 orang atau 9,84 persen.
Untuk kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun terdaftar berjumlah 27.323. Yang telah memiliki akta kelahiran 22.772 orang atau 83,34 persen dan belum memiliki 4.551 orang atau 16,64 persen. “Melihat capaian ini Tomohon sudah pada angka yang relatif menggembirakan, namun masih dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk menuntaskan capaian target nasional di daerah,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP, Selasa (06/06/2017).
Diharapkan kepada para lurah untuk target perekaman KTP-el, Penertiban Akta Kelahiran 0-18 tahun, Peningkatan Penertiban Kartu Identitas Anak (KIA) dan Pemutahiran Penertiban Kartu Keluarga (KK) dapat tercapai 100 persen pada 31 Desember 2017 dimana semua penduduk Kota Tomohon sudah tercatat dalam data kependudukan. “Dan juga memastikan tidak adanya pungutan karena semua ditanggung pemerintah sehingga tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan,” pungkas Roeroe.
(ReckyPelealu)