Kota Manado

Ini Jawaban Wali Kota Lumentut Terkait Pergantian SK Ketua DPRD Manado

Manado – Hari Jumat (10/10/2014) Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Kemensos RI, keesokan harinya, Sabtu (11/10/2014) Wali Kota Lumentut gunakan waktu hari libur itu ke Kantor DPP Demokrat.

Dikantor DPP Demokrat, Ketua DPD Demokrat Sulut Vicky Lumentut yang juga Walikota manado, membawa SK 185/SK/DPP.PD/IX/2014 tentang pimpinan DPRD Manado dari Partai Demokrat untuk dikonsultasikannya.

“Pertama, didalam SK itu dicantumkan jabatan pimpinan adalah Wakil Ketua DPRD Manado. Saya pertanyakan coretannya dan kemudian paraf. Karena porsi kita ketua,” ujar Lumentut, Senin (13/10/2014) siang di Kantor Pemkot Manado.

Dikatakan Lumentut di kantor DPP Demokrat, ada penyampaian usulan yang sudah disampaikan oleh dewan pimpinan daerah Sulut.

“Mulai dibahas, Sabtu tanggal 11, saya diterima dan diberikan hasil konsultasi dalam bentuk surat keputusan nomor 268 tanggal 9 Oktober 2014, yang isinya rekomendasi dari DPP,” kata Lumentut.

Dijelaskan Lumentut, dalam clausul surta keputusan itu (SK 268/SK/DPP.PD/X/2014), mencabut SK 185/SK/DPP.PD/IX/2014.

Kemudian menetapkan, direkomendasikan Nortje Van Bone sebagai Ketua DPRD Kota Manado periode 2014-2019

“Itu isinya. Kemudian ditegaskan, segera ditindaklanjuti mengikuti perundangan yang berlaku,” ungkap Lumentut.

Sekembalinya Wali Kota Lumentut dari Jakarta, Sabtu (11/10/2014), hari itu juga SK 268/SK/DPP.PD/X/2014 langsung ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada DPC tembusan Sekwan.

“Tinggal follow up, ya sudah, sekarang tinggal DPC dan di DPRD, kita tunggu aja prosesnya,” tandas Wali Kota Lumentut. (robintanauma)

Baca juga:

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara