Politik dan Pemerintahan

Ini Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Senator Dapil Sulut

Ini Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Senator Dapil Sulut
Komisi Pemilihan Umum

Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua dan rekapitulasi akhir verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Sabtu (18/8/2018), di Hotel Aryaduta.

Diungkap oleh Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, dikatannya bahwa sebagaimana dengan ketentuan, hasil verifikasi faktual dukungan adalah syarat yang wajib dipenuhi dan didapati 1 bakal calon tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

“Bakal calon anggota DPD harus memiliki dukungan minimal 2.000 KTP sebelum nantinya ditetapkan sebagai DCT, bagi yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan apabila keberatan kami persilahkan lakukan gugatan di Bawaslu sesuai dengan prosedur yang berlaku”, kata Meidy Tinangon kepada BeritaManado.com

Berikut 19 nama hasil verifikasi faktual perbaikan kedua calon perseorangan anggota DPD RI Dapil Sulut :

Cherish Hariete 2.126

Djafar Alkatiri 2.367

Fery Sanger Weku 2.042

Feike Jacklyn Robot 2.009

Helfried Lombo 2.352

Hendra Jacob 2.172

HWB Sumakul 2.631

Irfan Basri 2.281

Johanis Salibana 2.515

Jul Takaliuang 2.551

Kristovotus Deky Palinggi 1.925 (TMS)

Lexi Theodorus Mantiri  2.194

Maya Rumantir  2.408

Meiva Salindeho 2.375

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara