Hukum dan Kriminalitas

Ini Fakta Baru Miras Oplosan di Bitung, Polisi: Laporan Ada Tiga Korban

Ini Fakta Baru Miras Oplosan di Bitung, Polisi: Laporan Ada Tiga Korban
Ilustrasi

Bitung, BeritaManado.com – Kasus minuman keras (Miras) oplosan yang merenggut tiga nyawa di Kota Bitung rupanya terjadi di dua lokasi berbeda.

Dari hasil penelusuran, kejadian itu terjadi di Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir dan Kolombo Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa dengan dua kelompok yang berbeda.

Kelompok pertama, melakukan pesta Miras jenis cap tikus dicampur bir, pepsi dan sprite di sebuah tempat kos di kompleks SMP Negeri Dua Kota Bitung Lingkungan IV RT 20 Kelurahan Madidir Unet, Rabu (20/12/2023).

Ada sekitar tujuh orang ikut mengkonsumsi Miras oplosan itu dan dua orang yakni, Yongli Sumaa (32) dan Findri Yumbe (19) menjadi korban setelah dilarikan ke rumah sakit akibat muntah, sakit perut, badan terasa panas dan penglihatan mata mulai rabun.

“Jumat (22/12/2023), Yongli dan Findli dibawa ke rumah sakit karena muntah-muntah, sakit perut, badan terasa panas dan penglihatan rabun. Tapi, beberapa jam kemudian meninggal dunia,” kata salah satu saksi, Fany Lolaroh, Rabu (27/12/2023).

Fany yang juga ikut dalam peserta Miras oplosan itu mengaku tidak merasakan gejala yang dirasakan oleh kedua rekannya sebelum meninggal dunia.

Malah menurutnya, Kamis (21/12/2023) pagi, Yongli dan Findli masih beraktivitas pasca berpesta Miras. Fany bersama kedua korban masih sempat ke Pelelangan Ikan di Kecamatan Aertembaga dan kembali ke rumah masing-masing.

“Memang, Kamis pagi itu saat bangun pagi badan tidak enak, tapi hilang setelah saya beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Sementara itu, kelompok kedua melakukan pesta Miras oplosan di Kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat Dua. Di kelompok ini satu orang meninggal dunia, yakni Eduard Lumintang (18) setelah dilarikan ke rumah sakit akibat muntah, sakit perut, badan terasa panas dan penglihatan mata mulai rabun.

Nofran Bento, salah satu rekan korban mengaku mulai mengkonsumsi Miras jenis cap tikus dicampur bir, sprite dan kuku bima, Senin (18/12/2023).

“Kami minum campuran yang sama dari Senin sampai Kamis (22/12/2023),” kata Nofran.

Jumat pagi, kata Nofran, rekannya, Eduard muntah-muntah dan kejang-kejang hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Sekitar pukul 7.15 Wita kami bawa ke rumah sakit dan pukul 23.30 Wita dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Beli di Warung

Hal menarik lainnya dari kasus Miras oplosan selain terjadi di dua lokasi berbeda, ditengarai lokasi pembelian Miras jenis cap tikus dilakukan di warung yang sama.

Menurut sejumlah saksi, cap tikus yang mereka beli tergolong murah tapi “sengatan” alkoholnya sangat mumpuni tanpa harus mengkonsumsi dalam takaran banyak.

Harganya hanya Rp 20 ribu untuk ukuran 600 mili liter botol air minum kemasan. Sedangkan harga cap tikus pada umumnya untuk ukuran itu dijual mulai dari harga Rp 30 ribu ke atas.

“Warung yang menjual di wilayah Kecamatan Maesa dan sudah terkenal karena murah dan keras. Dijual dalam kemasan plastik es, bukan botol minuman kemasan bekas,” kata sejumlah saksi.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara