
Bitung, BeritaManado.com – Jajaran Polres Bitung menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan jamin situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kota Bitung, Sabtu (2/7/2022) malam.
KRYD kali ini adalah razia dengan sasaran minuman keras (Miras). Polres Bitung dan Polsek jajaran menyita puluhan liter miras jenis cap tikus sebanyak 40 liter dari beberapa penjual dan warung.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengatakan, razia ini kita gelar dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena Miras.
“Menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas, kita gelar razia minuman keras di seluruh wilayah Kota Bitung, dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan,” kata Alam.
Alam menjelaskan alasan menjadikan sasaran razia adalah miras, karena terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak disebabkan karena Miras yang pelaku maupun korbannya adalah kaula muda.
“Kita himbau kepada warga masyarakat khususnya para kaula muda generasi bangsa, jauhi minuman keras karena minuman keras salah satu sumber terjadinya tindak pidana dan laka lantas yang dapat ganggu situasi Kamtibmas dan merugikan generasi penerus bangsa,” katanya.
(abinenobm)
