Manado, BeritaManado.com — Penolakan-penolakan terhadap RUU KUHP dan UU KPK terus berdatangan dari berbagai pihak.
Di Sulut sendiri, gelombang demonstrasi terus dilakukan sejumlah elemen baik mahasiswa, aktivis, lembaga, hingga insan pers masih terus dibicarakan.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memberikan usulan kepada sejumlah elemen tersebut untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih intelektual.
“Saya mengusulkan setiap apa yang akan disampaikan itu untuk dikaji secara konkrit terlebih dahulu. Agar kita tidak terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu kejelasannya,” tegas Andrei Angouw kepada BeritaManado.com, Jumat (27/09/2019) sore ini.
Dirinya mencontohkan, kalau ada yang bilang terkait penghinaan presiden, itu ada di pasal berapa? Apa masalahnya? Itu yang harus dikaji lebih dulu baru dicarikan solusinya bersama-sama.
“Supaya kesannya kita lebih intelek dalam menyampaikan aspirasi. Karena mahasiswa itu harus research, teliti baru hasilnya dibawa ke DPRD dan akan kita sampaikan bersama-sama ke DPR RI,” jelasnya seraya mengakui jika semua yang ada di DPRD Sulut bukan sebagai pembuat Undang-Undang.
“Makanya nanti kalau proses itu sudah berjalan. Kita sama-sama bawa ke lembaga yang mengatur Undang-Undang itu sendiri yakni DPR RI,” tutup Andrei Angouw.
(AnggawiryaMega)