Manado, BeritaManado — Untuk mengukur tingkat korupsi di suatu negara, Transparency International telah memiliki indikator yang dikenal dengan nama Corruption Perception Index (CPI), yaitu indeks gabungan yang mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di suatu daerah.
Pada tahun 2017, survei dilaksanakan di 12 Kota di Indonesia dengan total responden 1200.
Dua belas kota yang disurvei oleh Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
Survei menghasilkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menggambarkan tingkat korupsi pada level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha.
Survei ini juga dilakukan untuk mengukur intensitas korupsi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh institusi publik kepada para pelaku.
Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan adanya perubahan positif terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di dua belas kota dalam dua tahun belakangan berdasarkan pandangan dari para pelaku usaha.
Hasil survei IPK ndonesia 2017 menghasilkan kota Jakarta Utara memiliki IPK yang paling tinggi dengan nilai 73,9 poin.
Sementara kota Medan memiiki IPK terendah yaitu 37,4 poin.
Skala pengukuran yang digunakan, angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih.
Kota Manado
Untuk Kota Manado, hasil survei menunjukkan adanya perbaikan dalam dua tahun terakhir.
Tahun 2015 poinnya 55 dan tahun 2017 mengalami peningkatan yakni 62,8.
Hasil ini membawa Kota Manado lebih baik dari Kota Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.
Namun Kota Manado masih berada dibawah kota Jakarta Utara, Pontianak Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin dan Padang.
Hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 oleh Transparency International Indonesia (TII) dipaparkan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
(rds)