Kota Tomohon

Imbas Pandemik COVID-19, Ratusan Buruh di Tomohon PHK dan Dirumahkan

Imbas Pandemik COVID-19, Ratusan Buruh di Tomohon PHK dan Dirumahkan

TOMOHON, beritamanado.com – Ratusan buruh di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara mulai merasakan dampak dari Pandemik Virus Corona (COVID-19) akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan.

Per 1 April 2020, data sementara di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tomohon tercatat, 6 buruh PHK, 400 dirumahkan sementara dan 17 buruh bekerja tiga kali seminggu.

Kadisnaker Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MMsip mengatakan para buruh yang terdampak ini kebanyakan bekerja di sektor pariwisata, perhotelan, rumah makan, café, tempat wisata serta UMK.

“Pengambilan data langsung ke lokasi oleh tim dari Disnaker dan juga dari dinas terkait. Dan untuk data-datanya telah kami kirim ke kementerian,” kata Sjerly saat dihubungi belum lama ini.

Disinggung soal pemberian pesangon, Bororing mengaku pihaknya sedikit kesulitan sebab para pemilik perusahaan tidak berada di tempat saat ditemui. Begitu pun saat dihubungi lewat telepon.

“Kita akan kembali menemui para pemilik perusahaan dan mengklarifikasi soal pesangon apakah sudah diberikan atau tidak,” tukasnya seraya menambahkan 423 tenaga kerja yang terdampak baik PHK dan dirumahkan telah didaftarkan untuk menjadi penerima kartu prakerja.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara