Manado – Praktek illegal logging di Indonesia sudah berada pada ambang batas. Pemerintah harus secepatnya berekasi, apalagi illegal logging diduga justru melibatkan aparat. Hal tersebut dikatakan anggota komisi 4 DPRD Sulut, Benny Rhamdani kepada sejumlah wartawan, Rabu (31/10).
“Ini perlu kerja serius yang melibatkan semua pihak, mengambil tindakan, bersinergis secara utuh dan langsung ke lapangan. Karena kerusakan hutan ini secara fakta tidak hanya melibatkan pengusaha, tapi juga melibatkan oknum-oknum aparat negara, baik polisi maupun TNI,” tutur Rhamdani.
Untuk itu menurut Rhamdani, penindakan secara tegas perlu dilakukan oleh aparat berkompeten. “Nah, ini perlu kerja serius, penanganan tegas, menjadikan hukum sebagai panglima, mengambil tindakan tanpa pandang bulu. Kalau ini dilakukan maka hutan kita dapat diselamatkan,” tukas Rhamdani. (Jerry)

Illegal logging sudah dilakukan pemberantasannya sejak bertahun-tahun, tetapi pihak pemerintah selama ini belum mampu menemukan kunci permasalahannya. Semua pihak mempunyai pandangan yang menurutnya terbaik dan paling tepat untuk memberantas illegal loggingg. Saran-saran dan pendekatan-pendekatan selama ini digunakan, masih sangat jauh dari menyentuh permasalahan. Kenapa orang dengan bebas masuk keluar hutan untuk mencuri hasil hutan, apa penyebabnya. Pendekatan hukum telah selalu dilakukan tetapi hasilnya belum kelihatan. Penyebab illegal looging adalah terlalu banyak pihak yang diberi wewenang untuk mengamankan hutan, tetapi mereka tidak tahu masalah pokoknya. Pendekatan pemecahan masalah selama ini hanya seperti memijit kepala orang yang sakit kepala, sebagai usaha yang sia-sia.
Menurut pengamatan pembaca bahwa selama ini tata cara pengelolaan hutan “Kurang Tepat” keliru dan sudah terlambat. Sudah berapa orang yang sekarang orang berkebun/mengadakan okupasi di dalam kawasan hutan sedangkan pihak pemerintah bingung-bingung bahkan tinggal diam. Sekarang banyak rumah mewah di dalam kawasan hutan, dan ribuan hektar kawasan hutan telah dialihfungsikan, masyarakat yang mendiami, bermuki, melakukan okupasi sekarang enak-enak saja dan pemerintah seperti tidak tahu. Disarankan agar pihak pemerintah menurunkan para peneliti dari lintas disiplin ilmu untuk menggali permasalahan di hutan, khususnya illegal logging serta mencari solusi yang tepat. Ahli-ahli kehutananpun belum tahu cara pemecahan masalahnya, apalagi orang yang tidak mengerti masalah hutan dan kehutanan. Mohon kepada pihak pemerintah dan pihak DPR, kalau ada masalah illegal logging “undanglah” lembaga-lembaga/instansi-instansi yang mengeloa/bertanggung jawab tentang hutan dan kehutanan untuk “Hearing”. Karena lembaga/instansi yang menangagi iillegal logging banyak, ” Coba tanyakan kepada mereka tentang pelaksanaan fungsi dan keweangan mereka, serta sampai di mana hasil-hasil yang sudah dicapai selanjutnya bagai mana ke depan”. Kalau tidak turunkan petugas dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kehutanan untuk mengeruk masalah. Untuk mendapatkan pemecahan masalah Illegal logging, kita sudah sangat terlambat, jalan pemecahan masalah yang paling tepat adalah bentuk team pencari fakta secara nasional, karena masalah illegal logging adalah masalah nasional. Dipecahkan secara nasional juga sulit apalagi hanya mengandalkan kekuatan lokal. KITA TIDAK SADAR BAHWA SETIAP HARI HUTAN DIGEROGOTI MASYARAKAT TANPA MEPERHATIKAN BATAS KAWASAN HUTAN, INSTANSI PENGELOLA/PENANGGUNG HUTAN SENDIRI ,JUGA TIDAK TAHU LAGI DI MANA BATAS HUTAN, COBA MEREKA DI UNDANG UNTUK HEARING DI DPR”.