Manado- Hebohnya kasus pemerkosaan terhadap gadis cantik berinisial V, (19) warga Manado oleh 19 pria yang masih buron, Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Sulut menyatakan sikap untuk mengawal kasus tersebut.
“Kami akan mengaawal kasus ini, karena ini kasus sangat-sangat tidak pantas dialami korban,” tegas Ketua Ikadin Sulut Adv E.K Tindangen S.H.
Menurut Tindangen, berdasarkan keterangan korban, korban diperkosa hingga mencapai 19 orang dengan tempat kejadian yang berbeda-beda.
“Dimana ada pelaku diduga bandar narkoba, ada diduga oknum polisi dan ada diduga bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN),” terang dia.
Dia menambahkan, orangtua korban telah melaporkan kasus ini ke aparat yang berwajib tapi mereka terus dipersulit. Maka kami akan berikan perlindungan hukum kepada korban.
“Saya mendesak kiranya aparat yang berwajib bisa mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku tersebut. Kami sudah diberitahukan nama-nama pelaku beserta foto yang diberikan orangtua, dimana nama-nama tersebut disebut-sebut oleh korban,” pungkas Tindangen. (rickypapalangi)