Manado – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulawesi Utara menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke 2 di Universitas De La Salle Manado, dimulai Senin, 22 April 2019.
Menurut Ketua Ikadin Sulut, Adv. E.K Tindangen SH, PKPA untuk melatih kemahiran dalam penyelesaian perkara hukum serta penanganan hukumnya dalam membantu masyarakat tidak mampu maupun mampu dalam pemberian honorarium sesuai Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
DPD Ikadin Sulut menurut E.K Tindangen, mendapat perintah dari Ketua Umum Prof. DR. Todung Mulya Lubis, SH, LLM, lewat Sekjen Adv. M. Rasyid Ridho, SH, MH, harus melaksanakan pendidikan Advokat di Sulawesi Utara menyaring dengan tahap ujian seleksi masuk.
“Walaupun tersaring sedikit tapi sudah kelihatan yang mana calon Advokat memiliki edukasi hukum yang baik dan murni berani melangkah tegas dalam menegakkan hukum untuk keadilan dan santun demi kebenaran,” jelas Tindangen kepada BeritaManado.com, Selasa (23/4/2019).
Lanjut E.K Tindangen, pendidikan 1 bulan dipadatkan menjadi 8 hari sesuai petunjuk Silabus Materi dari DPP Ikadin wajib diikuti,” tutur Tindangen.
Sebagai Ketua DPD Ikadin Sulut, E.K Tindangen berkomitmen mempersiapkan calon-calon Advokat yang digembleng melalui PKPA untuk disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado di wilayah hukum Sulawesi Utara.
“Tentu sesuai ketentuan persyaratan dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” pungkas Tindangen yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara.
(JerryPalohoon)